JAKARTA -- Bank Indonesia (BI)
bertugas menjaga dan mengawasi pergerakan nilai tukar rupiah dan memonitor
perkembangan perbankan dalam protokol manajemen krisis yang dipimpin Menteri
Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.
"BI fokus pada nilai tukar dan
perbankan. Untuk nilai tukar, kita pantau sejumlah indikator seperti
volatilitas nilai tukar, besarnya capital
outflows di Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, premi resiko, dan lain
sebagainya," kata Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan
Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo, Selasa (2/10).
Pada Senin (1/10), Forum Koordinasi
Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang beranggotakan Kemenkeu, BI, Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperbarui mekanisme
kerjanya. Farum ini memasukkan OJK sebagai lembaga yang bertugas mengantisipasi
dan menangani terjadinya krisi ekonomi. Menurut Perry, protokol manajemen krisi
ini merupakan landasan dalam pencegahan dan penanganan krisi ekonomi.
Bank sentral mengkaji
indikator-indikator yang menunjukan tekanan-tekanan atau kerentanan yang dapat
menimbulkan krisis. Protokol ini adalah langkah lanjutan dari protokol krisis
yang dibangun sejak 2011. Dengan masuknya OJK, keanggotaan FKSSK dianggap
lengkap.
Gubernur BI Darmin Nasution
mengatakan, protokol manajemen krisis ini akan mengatur mekanisme operasional
pencegahan dan penanganan krisis ekonomi. Di antaranya, dengan menetapkan
berbagai indikator yang menjadi petunjuk dan pembagian wewenang dalam
melakukannya. Menkeu Agus Martowardojo menambahkan FKSSK akan melakukan
sejumlah simulasi untuk menguji kesiapan dan kemampuan protokol manajemen
krisis ini.
Pada November 2012, Kemenkeu dan BI
akan melakukan simulasi pertama penanganan krisis dan simulasi kedua pada
kuartal pertama 2013. Sebagai langkah koordinasi, FKSSK di tingkat wakil
menteri dan deputi akan bertemu setiap satu bulan. Sedangkan, tingkat pimpinan
lembaga bertemu tiga bulan sekali.
Perry Warjiyo memperkirakan inflasi
sampai akhir 2012 mencapai 4,6 persen atau dalam kisaran BI, 3,5-5;5 persen.
BPS mengumumkan inflasi September 2012. 0,01 persen. (Sumber : Rebuplika)
Analisis :
FKSSK memperbarui mekanisme
kerjanya, diantaranya memasukan OJK sebagai lembaga yang bertugas
mengantisipasi dan menangani terjadinya krisis ekonomi. Menurut Direktur
Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo,
protokol manajemen krisis ini merupakan landasan dalam pencegahan dan
penanganan krisi ekonomi. Protokol ini adalah langkah lanjutan dari protokol
krisis yang dibangun sejak 2011. Dengan masuknya OJK, keanggotaan FKSSK
dianggap lengkap.
Menurut Gubernur BI Darmin Nasution
mengatakan, protokol manajemen krisis ini akan mengatur mekanisme operasional
pencegahan dan penanganan krisis ekonomi.
Yang saya harapkan adalah bagaimana
pengawasan dari protokol itu sendiri. Yang saya tau di Indonesia ini selalu
lemah dari segi pengawasannya, kemudian dari segi SDM yang tidak disiplin dan
bertanggungjawab atas kinerja kerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar