Rabu, 31 Oktober 2012

BI Fokus Jaga Rupiah Saat Krisis


JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) bertugas menjaga dan mengawasi pergerakan nilai tukar rupiah dan memonitor perkembangan perbankan dalam protokol manajemen krisis yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.
"BI fokus pada nilai tukar dan perbankan. Untuk nilai tukar, kita pantau sejumlah indikator seperti volatilitas nilai tukar, besarnya capital outflows di Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, premi resiko, dan lain sebagainya," kata Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo, Selasa (2/10).
Pada Senin (1/10), Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang beranggotakan Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperbarui mekanisme kerjanya. Farum ini memasukkan OJK sebagai lembaga yang bertugas mengantisipasi dan menangani terjadinya krisi ekonomi. Menurut Perry, protokol manajemen krisi ini merupakan landasan dalam pencegahan dan penanganan krisi ekonomi.
Bank sentral mengkaji indikator-indikator yang menunjukan tekanan-tekanan atau kerentanan yang dapat menimbulkan krisis. Protokol ini adalah langkah lanjutan dari protokol krisis yang dibangun sejak 2011. Dengan masuknya OJK, keanggotaan FKSSK dianggap lengkap.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, protokol manajemen krisis ini akan mengatur mekanisme operasional pencegahan dan penanganan krisis ekonomi. Di antaranya, dengan menetapkan berbagai indikator yang menjadi petunjuk dan pembagian wewenang dalam melakukannya. Menkeu Agus Martowardojo menambahkan FKSSK akan melakukan sejumlah simulasi untuk menguji kesiapan dan kemampuan protokol manajemen krisis ini.
Pada November 2012, Kemenkeu dan BI akan melakukan simulasi pertama penanganan krisis dan simulasi kedua pada kuartal pertama 2013. Sebagai langkah koordinasi, FKSSK di tingkat wakil menteri dan deputi akan bertemu setiap satu bulan. Sedangkan, tingkat pimpinan lembaga bertemu tiga bulan sekali.
Perry Warjiyo memperkirakan inflasi sampai akhir 2012 mencapai 4,6 persen atau dalam kisaran BI, 3,5-5;5 persen. BPS mengumumkan inflasi September 2012. 0,01 persen. (Sumber : Rebuplika)

Analisis :
FKSSK memperbarui mekanisme kerjanya, diantaranya memasukan OJK sebagai lembaga yang bertugas mengantisipasi dan menangani terjadinya krisis ekonomi. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo, protokol manajemen krisis ini merupakan landasan dalam pencegahan dan penanganan krisi ekonomi. Protokol ini adalah langkah lanjutan dari protokol krisis yang dibangun sejak 2011. Dengan masuknya OJK, keanggotaan FKSSK dianggap lengkap.
Menurut Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, protokol manajemen krisis ini akan mengatur mekanisme operasional pencegahan dan penanganan krisis ekonomi.
Yang saya harapkan adalah bagaimana pengawasan dari protokol itu sendiri. Yang saya tau di Indonesia ini selalu lemah dari segi pengawasannya, kemudian dari segi SDM yang tidak disiplin dan bertanggungjawab atas kinerja kerjanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar