Laman
Beranda
NBA
artikel
image
informasi
Jumat, 30 September 2011
Wewenang Pengurus
1.
Mewakili koperasi di dalam dan di luar.
2.
Memutuskan segala hal yang berhubungan dengan anggota.
3.
Mengangkat manajer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar