Sulit rasanya merubah asumsi masyarakat bahwa potret ‘buram’ perkoperasian hanyalah sebab-sebab bukan gejala umum. Pernyataan ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama dan mengakar terlalu jauh dalam persepsi masyarakat.
Semangat Kerakyatan dan Demokratisasi
Di tengah berbagai pendapat ‘miring’ masyarakat terhadap koperasi beberapa koperasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan kadar kemanfaatan yang variatif.
· Pertama, koperasi sebagai lembaga yang mampu menjalankan suatu kegiatan usaha yang tidak dilakukan oleh lembaga lain. Kegiatan usaha ini misalnya pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, dengan prosedur yang sederahana dan singkat.
· Kedua, koperasi mampu menjangkau kebutuhan karena berada di tengah-tengah masyarakat. Jenis usaha yang dilakukan koperasi mudah diadaptasikan dengan kebutuhan anggota karena adanya interaksi dan komunikasi yang intens.
· Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Kehadiran koperasi tidak semata sebagai lembaga yang mampu memberikan layanan kebutuhan masyarakat. Kehadiran koperasi seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining positition), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan (pengolahan, pemasaran, dan sebagainya) dari kegiatan anggota.
Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu (yang tidak berkaitan dengan usaha anggota) atau karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pihak lain (pemerintah) yang mensyaratkan kelembagaan koperasi, sebagaimana bentuk praktek pengembangan koperasi yang telah dilakukan selama ini. Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber perkembangan koperasi, seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan dan demokratisasi. Praktek demokrasi ekonomi melalui koperasi merupakan wadah pembelajaran dan sekaligus sosialisasi kultur demokrasi.
Bersamaan dengan pembaruan praktek berkoperasi, perlu terus menerus digulirkan wacana untuk 'melawan' upaya-upaya mereduksi koperasi koperasi yang diposisikan sebagai hal yang berkaitan dengan teknis managemen organisasi ekonomi guna memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Koperasi adalah sosial ekonomi yakni bagaimana bekerja sama agar masyarakat menjadi lebih sejahtera, lebih makmur, dan lebih adil, bukan sekedar masyarakat yang lebih efisien (melalui persaingan/kompetisi) yang ekonominya tumbuh cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar