1. Perbedaan
akuntansi nasional dan akuntansi internasional
Perbedaan
|
Akuntansi nasional
|
Akuntansi
internasional
|
Pengertian
|
Bidang
akuntansi yang khusus diterapkan pada lembaga yang bertugas melayani
perekonomian nasional
|
Akuntansi
untuk transaksi internasional
|
Tujuan
|
Menyediakan
informasi yangdapat digunakan oleh pengambilan keputusan untuk membuat
keputusan ekonomi nasional
|
1.
Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami, transparan, dan dapat dibandingkan dengan
pelaporan keuangan lain untuk membantu para partisipan dalam dalam pasar
modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar yang ketat
3.
Untuk
membawa konvergensi Standar Akuntansi Nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan
Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi
4.
Untuk
membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia
5.
Membantu
perekonomian dunia ke arah yang lebih baik
|
Fungsi
|
Sebagai
alat informasi yang memberikan informasi akurat untuk pengambilan keputusan
|
Sebagai
alat informasi yang memberikan informasi akurat untuk pengambilan keputusan
namun dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah
untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas
negara
|
Proses
akuntansi
|
Standar
yang berlaku sesuai dengan standar nasional pada Negara tersebut
|
Standar
yang berlaku sesuai dengan standar internasional
|
Pelaporan
untuk MNC/ MNE
|
Dalam
akuntansi nasional, tidak perlu melakukan pelaporan terhadap MNC
|
Dalam
akuntansi internasional, perlu dilakukan pelaporan terhadap MNC yang dapat
diartikan perusahaan yang melakukan aktivitas produksi atau jasa di lebih
dari satu Negara
|
Batas
Negara
|
Dalam
akuntansi nasional, batas Negara tidak terlalu diperhatikan, karena
perusahaan lebih banyak melakukan penjualan di wilayah negaranya
|
Sedangkan
pada akuntansi internasional batas Negara menjadi hal yang sangat
diperhatikan, karena jika terjadi pelanggaran akan menimbulkan masalah bagi
perusahaan
|
Pelaporan
untuk pihak lain di Negara yang berbeda
|
Tidak
perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di Negara berbeda
|
Perlu
diadakannya pelaporan untuk pihak lain di Negara berbeda, karena berkaitan
dengan MNC (multi national corporation)
|
2. Perbedaan
lapor
2. Perbedaan
laporan keuangan yang sesudah IFRS dan Sebelum IFRS
Jika dilihat dari
penamaan komponen laporan keuangan
SESUDAH IFRS
|
SEBELUM IFRS
|
Dari
penamaan perusahaan, DAN ENTITAS ANAK
|
DAN
ANAK PERUSAHAAN
|
Laporan
Posisi Keuangan Konsolidasi
|
Neraca
Konsolidasi
|
Laporan
Laba Rugi Komprehensif
|
Laporan
Laba Rugi
|
Liabilitas
|
Kewajiban
|
Laba
Tahun Berjalan
|
Laba
Bersih
|
Minoritas
interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali)
dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan
istilah hak minoritas
|
Tidak mengenal
istilah pos luar
biasa
(extraordinary item)
|
Masih memakai
istilah pos luar biasa (extraordinary item)
|
IFRS melarang penggunaan
metode
LIFO (Last In
First Out). Hanya boleh
Menggunakan metode
FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam PSAK No
14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam Revisi tahun
2008 penggunaan metode LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO
(First in First Out) / MPKP (Masuk Pertama Keluar Pertama) atau Rata-rata
tertimbang.
|
Kesimpulan :
Mengingat manfaat dan
pentingnya adopsi IFRS, langkah yang tepat bagi Indonesia untuk
mengimplementasikan IFRS di tahun 2012. Pengadopsi standar akuntansi Indonesia
dengan IFRS memiliki manfaat bagi iklim investasi di Indonesia dengan tingkat
komparabilitas yang lebih tinggi, namun dalam kualitas penyajian pelaporan
keuangan akan membawa dampak perubahan yang signifikan, tapi perubahan tersebut
akan membawa dampak positif dalam pengungkapan informasi keuangan dalam dunia
pelaporan keuangan saat ini.